Scroll untuk baca artikel
4 Banner 325 x 300
5 Banner 160 x 600
5 Banner 160 x 600
2 Banner 970 x 250
Berita Nasional

PDAM Tirta Manakarra 3 Bulan Gratiskan Pembayaran Langganan Airnya

84
×

PDAM Tirta Manakarra 3 Bulan Gratiskan Pembayaran Langganan Airnya

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u637349929/domains/lapornews.com/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 124
7 banner 468 x 60

Muh. Nur/ Direktur PDAM Tirta Manakarra

Editor : Muhammad Davi Emalda
Laporan : BA-LAPORnews
LAPORnews,Mamuju – Pernyataan Bupati Mamuju Drs.Habsi Wahid tentang pengratisan air PDAM, dibenarkan oleh dirut PDAM Tirta Manakarra ketika dikonfirm melalui Whatsaap. Muhammad Nur selaku Dirut PDAM Tirta Manakarra mengatakan, bahwa disaat ini kita semua sedang menhadapi pandemik covid-19, dimana semua aktifitas dikerjakan dirumah yang secara otomatis hampir semua pelanggan PDAM mengalami dampak penurunan penghasilan, sebagai sumbangsih kita sebagai BUMN, kami mengratiskan pemakaian air selama 3 bulan yakni pemakaian air mulai bulan April, Mei dan Juni. Dikarenakan sistem kami adalah pakai dulu baru bayar, berarti pembayarannya mulai dibulan Mei, Juni dan bulan Juli, terang Dirut PDAM Tirta Manakarra.
Vidio Pilihan Redaksi :

6 Banner 300 x 600

Berita Sebelumnya :

All Berita : https://lapornew.wordpress.com
Berita Telah Tayang :

https://lapornew.wordpress.com/2020/04/08/strategi-membunuh-virus-corona-covid-19-dengan-back-to-nature-maksimalkan-kekayaan-alam-indonesia/ https://lapornew.wordpress.com/2020/04/06/ilmuwan-muslim-dan-ilmuwan-dunia-telah-mereferensikan-segala-virus-termasuk-virus-corona-bisa-dicegah/

Link Berita Khusus Investigasi :
https://lapornew.wordpress.com/category/investigasi/

Jawaban dari Tayangan Fajar.co.id Berdasarkan Aturan HUKUM Dan Melanggar UU PERS, ITE dan KUHAP : Ternyata Media Online Fajar.co.id Tidak Memakai Aturan Serta Terindikasi Media ONLINE Abal – Abal Sebenarnya
https://lapornew.wordpress.com/2019/03/23/jawaban-dari-tayangan-fajar-co-id-berdasarkan-aturan-hukum-dan-melanggar-uu-pers-ite-dan-kuhap-ternyata-media-online-fajar-co-id-tidak-memakai-aturan-serta-terindikasi-media-onlin/
Pendiri LSM LAPOR dan PERS LAPORnews setelah Acara Memberikan saran : KPK Jangan Hanya Selalu Sosialisasi saja Di Sulbar

Kehadiran KPK Pusat Ditantang LSM & PERS Untuk Bertindak Memberantas Korupsi : KPK Jangan Datang Ke SulBar Kalau Hanya Pencitraan

KPK Pusat Bertemu PERS Dan LSM SulBar

Sosmed Informasi Dan Pembaca LAPORnews :
https://mobile.facebook.com/groups/452744275275714/?ref=group_browse
Diterbit PT. jSi (Jakarta Sulbar Indonesia)

1 Banner Kotak
5 Banner 160 x 600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *