
LAPORnews, Sumatera – Kembali hasil Pengamatan membuat Abah LAPOR MEDIATOR LAW, PEMBANGUNAN Bertanya-tanya tentang paska Banjir Besar Beberapa waktu lalu yang menimpa 3 Provinsi di Sumatera ( Aceh, Sumut, SumBar ), dan yang terbaru adalah di SUMATERA BARAT Yang terindikasi Menimpa 1-2 Kabupaten bahkan lebih di provinsi Sumatera Barat ( Bahasa Sindirannya Provinsi PADANG ).

Apakah, Kenapa Tidak Ada Perkembangan Hukum Dalam Lidik dan Sidik Aparat Hukum Tentang Banjir Yang Terjadi di Sumatera ? Apakah Memang Tidak Ada Penyelidikan Secara Hukum ?
Kenapa Terindikasi Tidak ada penyelidikan secara hukum dan Senyap ?

Siapa Kira-kira yang tidak menginginkan adanya penyelidikan secara hukum tentang Musibah Banjir di Sumatera ?
Pertanyaan ini di pertanyakan Tokoh Praktisi Jurnalis Independen, Bapak Muhammad Davi Emalda sebagai Pengamat, Mediator Hukum dan Pembangunan
Oleh Team Red


















