
LAPORnews, Padang – Banjir padang adalah Banjir yang termasuk dasyat bahkan terindikasi meluas hingga beberapa kabupaten di provinsi Padang.

Apa yang dialami dan dirasakan masyarakat Padang hari ini, bukanlah terjadi karena tiba – tiba, tapi terindikasi kuat karena ada kelalaian, kesalahan urus, bahkan keserakahan dari penyelenggara negara baik di daerah bahkan pusat.
Berdasarkan analisa pengamatan Bpk. Muhammad Davi EMALDA, Banjir provinsi Padang bukan sekedar curah hujan yang tingi, melainkan terindikasi kuat terjadi karena gabungan beberapa faktor penyebab, yaitu karena terjadinya kerusakan parah di hutan Hulu. Berdasarkan Data
Kerusakan Kawasan Hutan Hulu dari Data Dinas Kehutanan Sumatera Barat tahun 2025, Luas hutan lindung di wilayah tangkapan air Padang berkurang 12.300 hektare dalam 5 tahun terakhir akibat penebangan liar, alih fungsi lahan pertanian/permukiman, dan pertambangan tanpa izin. Selain itu, Hilangnya tutupan hutan menurunkan kemampuan tanah menyerap air hujan hingga 60%, sehingga air langsung mengalir deras ke wilayah perkotaan. Di Perkotaan provinsi Padang sendiri dengan beberapa daerahnya yang terkena banjir, Bpk. Muhammad Davi Emalda juga mengatakan, hal yang menyebabkan banjir ini bisa juga terjadi karena Sistem drainase kota belum diperluas sesuai pertumbuhan wilayah. 40% saluran tersumbat sampah dan sedimentasi. Dengan pertumbuhan atau perkembangan kota dan berdasarkan pembangunan dan pengembangan Tata Kelola Perkotaan yang kurang tertata, bisa mengakibatkan Kurangnya lahan resapan air. Biasanya, 70% tanah di pusat kota sudah tertutup beton atau aspal.
Saksikan Vidionya tiktok, YouTube dan sosmed lainnya
Kondisi Kejadian Banjir yang terjadi dan terlihat digambar dan Vidio Vidio live di beberapa sosial media termasuk di tiktok terlihat akibat dari pengelolaan dan pengembangan tata kelola yang kurang baik bahkan cenderung buruk, menyebabkan genangan setinggi 50–120 cm di beberapa titik, termasuk sekitar RSI Siti Rahmah Air Pacah, yang mengganggu layanan kesehatan dan aktivitas warga. Diketahui, hal ini bukan sebagai banjir biasa karena terjadi meski durasi hujan hanya 3–4 jam, yang menandakan gangguan parah pada siklus hidrologi wilayah tersebut atau yang terkena Banjir Parah. Bahkan lebih parahnya lagi, perusak lingkungan sejak terjadi banjir 3 provinsi dan Banjir provinsi Padang, para pengambil kebijakan yang salah dan pengusaha Yang terindikasi nakal, Hukum belum di tegakkan dengan belum adanya penangkapan hukum siapa penyebab terjadinya banjir di 4 provinsi ( sumbar, Sumut, Aceh ) dan siapa yang melakukan ilegal bahak melegalkan kawasa. Hutan lindung dan hutan yang tidK boleh disentuh untuk kegiatan apapun juga
Oleh Teamred
Diterbitkan PT. Jakarta SulBar Indonesi.



















