
Hal yang disampaikan dimedia ini, berdasarkan pengamatan beliau, dikatakan terkadang termuat dalam pemberitaan di Jurnalistis ataupun sosial media. Tetapi, selama ini juga tidak satupun info dan berita yang menjelaskan apakah pejabat itu boleh memiliki usaha lainnya seperti memiliki toko bangunan dan fotocopy. Toko ini erat terhubung dengan bagian penyedia peralatan di tingkat pemerintahan baik di kementrian, provinsi, kabupaten bahkan setingkat kepala desa. kepemilikan pejabat terhadap toko ini pun biasanya terindikasi karena kesibukannya sebagai pejabat, toko toko ini ( Bahan bangunan, foto copy, dll ) terindikasi kuat biasanya diurus oleh pihak lain. Contohnya seperti diurus oleh kaum kerabatnya dan lain-lain.. Mudaha-mudaha pertanyaan Muhammad Davi Emalda ini ada yang menjawab dari pihak aparat hukum, praktisi hukum ataunpun lembaga dan kampus hukum tentang adakah diperbolehkan atau tidak diperbolehkan pejabat memiliki toko. Terutama yang terkait dengan penyediaan peralatan proyek dan administrasi dipemerintah seperti tokok bahan bangunan/ toko material dan toko fotocopy.
Laporan TeamRed
















